Komite dan Unit Kerja
Untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan pengambilan keputusan yang objektif, transparan, dan bertanggung jawab, PT Demina Capital Asset Management membentuk beberapa Komite dan Unit Kerja yang menjalankan fungsi strategis dalam operasional perusahaan.
Komite Investasi
Komite Investasi bertugas mengawasi dan memberikan rekomendasi atas kebijakan investasi, memastikan pengelolaan portofolio yang optimal sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan tujuan investasi.
Unit Pengelolaan Investasi Syariah (UPIS)
UPIS bertanggung jawab memastikan seluruh produk investasi syariah dikelola sesuai dengan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku, serta memberikan solusi investasi yang aman, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai syariah.
Komite Manajemen Risiko
Komite Manajemen Risiko memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan dan kerangka kerja manajemen risiko di seluruh kegiatan perusahaan. Komite ini memastikan bahwa setiap potensi risiko yang dihadapi oleh perusahaan dapat diidentifikasi, dievaluasi, dan dimitigasi dengan pendekatan yang sistematis dan berkelanjutan. Fokus utama komite adalah untuk menjaga stabilitas operasional, kelangsungan usaha, dan mendukung pengambilan keputusan strategis yang konsisten dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Komite Sumber Daya Manusia
Komite SDM bertanggung jawab atas pengawasan dan evaluasi kebijakan pengelolaan SDM, termasuk rekrutmen, pengembangan kompetensi, dan manajemen kinerja.